83 Anggota Polisi Diperiksa Terkait Pembunuhan Brigadir J, 35 Orang Dikurung

Polisi terus melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus kematian Brigadir J. Terbaru sebanyak 35 orang direkomendasikan untuk untuk penempatan khusus.

oleh Ady AnugrahadiLiputan6.com diperbarui 20 Agu 2022, 07:13 WIB
Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus kematian Brigadir J. Terbaru sebanyak 35 orang direkomendasikan untuk untuk penempatan khusus.

"Timsus per hari ini telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap anggota sebanyak 83 orang. Yang sudah direkomendasi untuk penempatan khusus (patsus) sebanyak 35 orang," kata Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat (19/8/2022).

Agung menjelaskan sebelumnya ada 18 anggota yang dipatsus, namun kini menjadi 15 anggota. Sebab, tiga orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berkurang tiga yaitu FS, RR, RE karena sudah jadi tersangka."

Agung juga mengatakan dari 15 orang yang diperiksa dan dipatsus itu, polisi menyatakan 6 anggota diduga melakukan tindak pidana. Enam anggota disebut mengalangi penyidikan kasus Brigadir J.

"Dari personel yang sudah di patsus 15 orang, penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang yang patut diduga melakukan tindak pidana yaitu Obstruction of Justice, mengalangi penyidikan," tambahnya.

2 dari 2 halaman

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Jadi Tersangka

Polisi menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir J.

"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam secara scientific dan sudah melakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ujar Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Sebelumnya, Polri menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Adapun hasilnya akan dibuka ke publik pada Jumat, 19 Agustus 2022.

"Sudah diagendakan, jadi saya minta kepada teman-teman untuk bersabar, besok selesai salat Jumat Insyaallah Timsus akan menyampaikan updatenya," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

Infografis Motif Pembunuhan Brigadir J Konsumsi Penyidik & Pengakuan Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya