VIDEO: LPSK Putuskan Tidak Laporkan Dugaan Suap Ferdy Sambo

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengaku, pihaknya tidak berencana melaporkan dugaan suap terkait kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyyah Yoshua Hutabarat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh Gilang Fajar SeptianDiperbarui 16 Agustus 2022, 15:46 WIB

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengaku, pihaknya tidak berencana melaporkan dugaan suap terkait kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyyah Yoshua Hutabarat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya