Pengacara Brigadir J Dukung Bharada E Jadi Justice Collaborator

Kuasa Hukum Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mendukung langkah Bharada E alias Richard Eliezer yang ingin menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Agu 2022, 13:06 WIB
Kuasa Hukum Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak

Liputan6.com, Jakarta Kuasa Hukum Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mendukung langkah Bharada E alias Richard Eliezer yang ingin menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

"Kalau dia ingin jadi Justice Collaborator ya positif dong. JC itu kan dia mengatakan sebenar-benarnya tentang apa yang didengar dan dialami," kata Kamaruddin saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).

Ia menegaskan, mendukung Bharada E terkait dengan Justice Collaborator yang dilakukannya untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

"Ya kita harus dukung jika seseorang mau jadi JC. JC itu kan artinya dia berjanji enggak bohong akan ungkap atau ceirtakan tentang apa yang sesungguhnya terjadi. Ya kita dukung dong," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, pihaknya telah menerima permohonan pengajuan Bharada E sebagai justice collaborator di kasus kematian Brigadir J.

"Kami sudah mendengarkan apa saja yang menjadi poin-poin keterangan baru dari Bharada E dan juga sudah disampaikan oleh kuasa hukum dan juga sudah dituangkan dalam Berita Acara Penyelidikan (BAP)," kata Edwin saat ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).

Meskipun keterangan Bharada E sempat berubah-ubah, Edwin tidak ambil pusing. Ke depan LPSK bakal menggali keterangan terbaru dari Bharada E. Di sisi lain, keterangan tersebut nantinya akan menjadi penilaian apakah Bharada E pantas menjadi justice collaborator.

"Kita mengacu pada informasi terakhir saja, kalau informasi terakhir ini benar dan kemudian Bharada E mau kerja sama dan bukan pelaku utama, memenuhi unsur JC," ujarnya.

Lebih lanjut, LPSK juga akan menjamin perlidungan kepada keluarga Bharada E karena termasuk dalam kepentingan. Meskipun Edwin tidak merinci bentuk-bentuk perlindungan tersebut berupa apa.

"Sangat tergantung pada kebutuhan. Misal perlindungan fisik, itu penempatan di rumah aman, pengamanan pengawalan ketat atau monitoring. Jadi sangat bergantung dari hasil penilaian pendalaman LPSK," imbuhnya.

 

2 dari 2 halaman

Dipaksa Mengikuti Skenario Atasan

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (baju hitam) berjalan keluar usai pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E dimintai keterangan terkait tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap fakta-fakta baru terkait kasus kematian Brigadir J. Dia menyatakan bahwa Bharada E tidak pernah terlibat adu tembak dengan Brigadir J. Namun Bharada E diperintahkan atasannya menembak koleganya tersebut.

"Iya mendapat perintah (untuk menembak Brigadir J)," ujar Deolipa kepada Liputan6.com, Minggu 7 Agustus 2022.

Namun Deolipa enggan membeberkan siapa yang memerintah Bharada E. Dia hanya menyebut, Bharada E terpaksa menembak Brigadir J karena disuruh oleh atasannya.

"Ya pasti dari atasannya, kan struktural," katanya.

Kesaksian baru ini telah disampaikan kepada penyidik Bareskrim Polri saat menjalani pemeriksaan ulang pada Sabtu 6 Agustus 2022 kemarin. Pemeriksaan ulang dilakukan lantaran Richard Eliezer selama ini merasa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Bharada E dipaksa mengikuti skenario yang telah disusun pimpinannya. Namun Deolipa enggan mengungkap sosok atasan Bharada E yang dimaksud.

"Katanya, ya ini perintah, ikutilah skenario yang ada ini supaya kamu (Bharada E) aman, kami pimpinan, ya kamu laksanakan perintah dari kami," ujar Deolipa seperti dikutip dari video pada Senin (8/8/2022).

Deolipa mengungkapkan, berita acara pemeriksaan (BAP) yang pertama kalinya adalah sebuah kebohongan dari Bharada E. Sehingga pada pemeriksaan ulang Sabtu kemarin, kliennya mengatakan sejujurnya bahwa selama ini dirinya mendapatkan tekanan.

"Cerita terdahulu yang di BAP adalah tidak benar, karena dulu ada tekanan dari pihak-pihak luar," katanya.

Menurut dia, ada pihak-pihak yang sengaja ingin kebenaran misteri kematian Brigadir J ini tidak terungkap. Sehingga Bharada E dipaksa untuk mengikuti skenario yang telah disiapkan oknum terkait kasus ini.

"Tekanan ini kadang-kadang dari dia (Bharada E) harus bicara apa, harus bertindak apa, ya ada tekanan dari orang-orang yang memang upaya kasus ini menjadi kabur dan dia menjadi kambing hitam," tutur Deolipa.

Reporter: Nur Habibie/Merdeka

Infografis Ragam Tanggapan Pengakuan Baru Bharada E di Kasus Kematian Brigadir J. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya