Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 10 partai telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga Selasa 2 Agustus 2022. Sembilan partai mendaftar di hari pertama dan satu partai mendaftar di hari kedua.
Advertisement
Sebanyak 10 partai telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga Selasa 2 Agustus 2022. Sembilan partai mendaftar di hari pertama dan satu partai mendaftar di hari kedua.
Diperbarui 03 Agustus 2022, 20:35 WIBLiputan6.com, Jakarta Sebanyak 10 partai telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga Selasa 2 Agustus 2022. Sembilan partai mendaftar di hari pertama dan satu partai mendaftar di hari kedua.
Advertisement