VIDEO: 4 Petinggi ACT Jadi Tersangka Penyelewengan Dana

Sebanyak 4 petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) resmi ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan dana, salah satunya adalah Presiden ACT Ibnu Khajar. Keempatnya kini terancam 20 tahun penjara.

oleh Ridi Fadhilah KhanDiperbarui 26 Juli 2022, 10:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 4 petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) resmi ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan dana, salah satunya adalah Presiden ACT Ibnu Khajar. Keempatnya kini terancam 20 tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya