Liputan6 Update: Pasca-Putusan MK Tolak Ganja Medis, Adakah Peluang Legalisasi?

Perjuangan Santi Wirastuti agar anaknya yang menderita cerebral palsy atau lumpuh otak memperoleh pengobatan menggunakan ganja medis kandas di Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga tersebut menolak permohonan uji materi (judicial review) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 22 Juli 2022, 17:07 WIB

Liputan6.com, Jakarta Perjuangan Santi Wirastuti agar anaknya yang menderita cerebral palsy atau lumpuh otak memperoleh pengobatan menggunakan ganja medis kandas di Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga tersebut menolak permohonan uji materi (judicial review) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya