F-PAN Diminta Segera Serahkan SK Penunjukan Yandri Susanto kepada Ketua MPR

Instruksi disampaikan Sekjen PAN Eddy Soeparno agar posisi pimpinan MPR dari Fraksi PAN segera terisi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Jun 2022, 14:03 WIB
Ketua F-PAN DPR Yandri Susanto saat menerima Gerakan Aliansi Menolak Pertambangan Gunung Gede dan Merdeka Banten di Jakarta, Rabu (20/3). Masyarakat berharap permasalahan Gunung Gede dan Gunung Merdeka cepat terselesaikan. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen PAN Eddy Soeparno menginstruksikan Fraksi PAN MPR RI untuk segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pergantian Wakil Ketua MPR RI dari PAN kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo. Posisi Wakil Ketua MPR yang sebelumnya dijabat Zulkifli Hasan kini dipegang oleh Yandri Susanto.

Instruksi disampaikan Eddy agar posisi pimpinan MPR dari Fraksi PAN segera terisi.

“Sehingga bisa langsung menjalankan fungsi dan tugas-tugasnya,” kata Eddy pada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Eddy menjelaskan, DPP PAN telah memutuskan Yandri Susanto sebagai Wakil Ketua MPR RI menggantikan posisi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Menteri Perdagangan.

"Sudah diputuskan saudara Yandri Susanto menjadi Wakil Ketua MPR RI dan karena itu Fraksi PAN MPR kami instruksikan untuk menyerahkan SK kepada Ketua MPR RI,"kata dia.

Atas nama Ketua Umum, Eddy Soeparno menyampaikan ucapan selamat dari DPP PAN untuk Yandri Susanto sebagai Pimpinan MPR yang baru.

"DPP PAN mengucapkan selamat kepada Saudaraku Yandri Susanto semoga sukses dan amanah dalam menjalankan tugas-tugas kebangsaan sebagai Wakil Ketua MPR RI," tutup Eddy

 

2 dari 2 halaman

Yandri Gantikan Zulkifli Hasan

Sebelumnya, PAN telah menunjuk Yandri Susanto menjadi Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN. Yandri menggantikan Ketum PAN Zulkifli Hasan yang kini menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

"DPP PAN telah menetapkan pengganti bang Zulkifli Hasan di Wakil Ketua MPR RI adalah Yandri Susanto," kata Jubir PAN Viva Yoga kepada wartawan, Kamis (28/6).

Viva menyebut, penujukkan Yandri diambil secara musyawarah mufakat dalam rapat Harian DPP PAN.

"Karena bagi PAN, soal posisi kader dan anggota fraksi PAN di DPR/MPR adalah tentang pembagian tugas, peran dan kerja buat partai dan terutama memberi manfaat bagi masyarakat," ucapnya.

 

Infografis Wajah Pimpinan MPR 2019 - 2024 (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya