Koperasi Ini Tawarkan Talangan Dana Haji dan Umrah tanpa Bunga, Tertarik?

Dengan kata lain, calon jamaah haji dan umrah yang mengajukan pembiayaan lewat koperasi bisa mendapat dana talangan tanpa bunga.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 24 Jun 2022, 15:24 WIB
Ilustrasi Menunaikan Ibadah Haji/Pixabay

Liputan6.com, Surabaya - Pimpinan kantor pusat operasional Koperasi Simpam Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Gerbang Energi Nasional di Surabaya Indah mengungkapkan, pihaknya menginisiasi pembiayaan atau talangan haji dan umrah tanpa bunga.

Dengan kata lain, calon jemaah haji dan umrah yang mengajukan pembiayaan lewat koperasi bisa mendapat dana talangan tanpa bunga.

"Cicilannya bisa dilakukan sepulang dari tanah suci," ujarnya usai peresmian kantor cabang KSPPS Gerbang Energi Nasional di Surabaya, Kamis (23/6/2022).

Indah mencontohkan, jika calon jemaah umrah harus membayar Rp 25 juta, mereka cukup membayar down payment (DP) sebesar Rp 10 juta. Sisanya bisa dicicil setelah mereka umrah tersebut tanpa bunga.

"Jadi memang tidak ada bunga. Konsep kami bebas dari riba," ucapnya.

Indah menjelaskan, skema serupa juga diterapkan bagi jamaah yang hendak haji. Dimana koperasi yang dipimpinnya melayani pendaftara haji furoda. Haji furoda adalah haji yang visanya diperoleh dari Kerajaan Arab Saudi di luar kuota haji yang ditetapkan oleh Kemenag RI.

Untuk pelaksanaan haji furoda, dana talangan yang digunakan berasal dari investor yang telah bekerja sama dengan koperasi. Dimana pihaknya telah bekerja sama dengan investor dari Dubai dan Arab Saudi.

"Calon jamaah haji tinggal membayar DP, dan sisanya dibayar setelah menjalankan ibadah haji, juga tanpa bunga," ujarnya.

Indah menyadari banyaknya lembaga pembiayaan yang juga menyiapkan dana talangan, khususnya untuk umrah. Namun, kata dia, di tempat lain biasanya ada bunga yang ditetapkan.

"Kalau pembiayaan yang lain itu kalau misalkan sisa dan yang bekum dibayar itu Rp 15 juta, kan biasanya ada bunga. Bisa menjadi Rp 20 juta, sampai Rp 25 juta. Di kita, ini tetap sesuai akadnya," ucapnya.

2 dari 2 halaman

Antisipasi Kredit Macet

Ilustrasi Ibadah Haji Credit: shutterstock.com

Indah mengaku telah mengantisipasi agar tidak terjadi kredit macet. Dimana sebelum memberikan talangan, koperasi terlebih dahulu melakukan verifikasi. Penjaminnya bisa dari travel tempat jemaah mendaftar, atau jemaah itu sendiri.

Jika travel yang menjamin, mereka harus mau mengembalikan ongkos yang sudah dibayarkan ketika jamaah tidak membayar angsuran.

"Itu lah yang menentukan Si A ini layak diberangkatkan atau tidak. Bisa juga jemaah menjamin sendiri. Misalkan ada aset kalau gak bisa bayar ini aset saya penjaminnya," ujarnya.

Infografis Waspada Covid-19 Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya