FOTO: Petinggi PKS Kunjungi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh

Petinggi PKS mengunjungi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk menjajaki koalisi guna memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 22 Jun 2022, 19:53 WIB
FOTO: Petinggi PKS Kunjungi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh
Petinggi PKS mengunjungi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk menjajaki koalisi guna memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kiri), Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan), didampingi Sekjen Nasdem Johnny G Plate (kiri) menyampaikan keterangan pers usai pertemuan di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Petinggi PKS mengunjungi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk menjajaki koalisi guna memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (tengah) bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan) saat menyampaikan keterangan pers usai pertemuan di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Petinggi PKS mengunjungi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk menjajaki koalisi guna memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyampaikan keterangan pers usai pertemuan dengan petinggi PKS di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Petinggi PKS mengunjungi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk menjajaki koalisi guna memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) didampingi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (tengah kiri) saat menyampaikan keterangan pers usai pertemuan di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Petinggi PKS mengunjungi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk menjajaki koalisi guna memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) didampingi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (tengah kiri) saat menyampaikan keterangan pers usai pertemuan di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Petinggi PKS mengunjungi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk menjajaki koalisi guna memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kanan) berbincang dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kiri) saat menuruni eskalator usai pertemuan di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Petinggi PKS mengunjungi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk menjajaki koalisi guna memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (tengah) melambaikan tangan usai pertemuan dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan) di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Petinggi PKS mengunjungi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk menjajaki koalisi guna memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kiri) berjabat tangan dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan) usai menggelar pertemuan di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Petinggi PKS mengunjungi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk menjajaki koalisi guna memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (keempat kanan) bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu (ketiga kanan) usai menggelar pertemuan di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Petinggi PKS mengunjungi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk menjajaki koalisi guna memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya