FOTO: Pegawai Perhutani Demo di Patung Kuda

Pegawai Perhutani khawatir bakal terjadi pengurangan karyawan secara besar-besaran setelah terbitnya SK 287 LHK Tahun 2022.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 18 Mei 2022, 14:44 WIB
FOTO: Pegawai Perhutani Demo di Patung Kuda
Pegawai Perhutani khawatir bakal terjadi pengurangan karyawan secara besar-besaran setelah terbitnya SK 287 LHK Tahun 2022.
Pegawai Perhutani berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (18/5/2022). Dalam aksinya, mereka menuntut Surat Keputusan (SK) 287 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang dianggap memberikan ruang pada kelompok tertentu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pegawai Perhutani berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (18/5/2022). Dalam aksinya, mereka menuntut Surat Keputusan (SK) 287 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang dianggap memberikan ruang pada kelompok tertentu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pegawai Perhutani berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (18/5/2022). Pegawai Perhutani khawatir bakal terjadi pengurangan karyawan secara besar-besaran setelah terbitnya SK 287 LHK Tahun 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pegawai Perhutani berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (18/5/2022). Dalam aksinya, mereka menuntut Surat Keputusan (SK) 287 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang dianggap memberikan ruang pada kelompok tertentu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pegawai Perhutani berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (18/5/2022). Pegawai Perhutani khawatir bakal terjadi pengurangan karyawan secara besar-besaran setelah terbitnya SK 287 LHK Tahun 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pegawai Perhutani berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (18/5/2022). Dalam aksinya, mereka menuntut Surat Keputusan (SK) 287 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang dianggap memberikan ruang pada kelompok tertentu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pegawai Perhutani berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (18/5/2022). Pegawai Perhutani khawatir bakal terjadi pengurangan karyawan secara besar-besaran setelah terbitnya SK 287 LHK Tahun 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pegawai Perhutani berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (18/5/2022). Dalam aksinya, mereka menuntut Surat Keputusan (SK) 287 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang dianggap memberikan ruang pada kelompok tertentu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pegawai Perhutani berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (18/5/2022). Pegawai Perhutani khawatir bakal terjadi pengurangan karyawan secara besar-besaran setelah terbitnya SK 287 LHK Tahun 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya