Kompolnas: Tindakan Polri dalam Pengusutan Mafia Minyak Goreng On The Track

Anggota Kompolnas, Mohammad Dawam, mengatakan tindakan Polri dalam menangani kasus kelangkaan minyak goreng sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 21 Apr 2022, 01:16 WIB
Seorang pedagang menimbang minyak goreng curah di kiosnya Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (19/1/2022) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Kompolnas, Mohammad Dawam, mengatakan tindakan Polri dalam menangani kasus kelangkaan minyak goreng sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Korps Bhayangkara dinilai telah menjamin ketersedian stok minyak goreng dan bahan pokok.

"Tindakan Polri dalam berbagai kasus penegakan hukum hemat kami telah dalam posisi on the track, termasuk dalam hal pengusutan mafia minyak goreng," tutur Dawam kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Dawam menyebut, Polri juga berhasil membongkar penimbunan minyak goreng di sejumlah daerah. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan kesiapsiagaan kepolisian.

"Pengungkapan penimbukan di berbagai daerah itu menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam hal kepastian jaminan kerersediaan bahan pokok bagi masyarakat luas khususnya menjelang idul fitri ini," jelas dia.

2 dari 2 halaman

Lapor ke Polri

Lebih lanjut, Dawam meminta masyarakat yang dirugikan dengan tindakan para mafia minyak goreng dapat melaporkan ke Polri.

Selama semua unsur baik administrasi aduan dan substansi permasalahan kasusnya jelas, maka dipastikan akan ditindaklanjuti oleh Polri.

"Tentu Polri sebagai pelindung dan pengayom masyakarat memiliki mindset yang sama dalam jaminan ketersediaan stok bahan pokok terutama menjelang dan pasca-hari raya nanti," Dawam menambahkan.

Infografis Modus Operasi Kartel Minyak Goreng Libatkan 8 Perusahaan Besar (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya