Liputan6 Update: Dugaan Gratifikasi Nonton MotoGP Lili Pintauli Siregar

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik. Dia dianggap melanggar kode etik insan KPK lantaran diduga menerima gratifikasi saat menonton MotoGP Mandalika 2022.

oleh Shintha.AnggundiniDiterbitkan 20 April 2022, 13:43 WIB

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik. Dia dianggap melanggar kode etik insan KPK lantaran diduga menerima gratifikasi saat menonton ajang balap MotoGP Mandalika 2022.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya