Menlu Mengkhawatirkan Langkah Pemeriksaan UNTAET

Menlu meminta Kejagung memperketat rencana UNTAET untuk memeriksa sejumlah perwira TNI dan Polri. Para tersangka yang mangkir dari pemeriksaan malah melahirkan pengadilan internasional.

oleh Liputan6Diterbitkan 09 Desember 2000, 20:53 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Menteri Luar Negeri Alwi Shihab, Sabtu (9/12), meminta Kejaksaan Agung memperketat penanganan rencana Pemerintah Transisi Timor Timur (UNTAET) dalam memeriksa sejumlah perwira TNI yang diduga terlibat Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Timor Timur. Menlu mengkhawatirkan pemeriksaan tersebut menjadi bentuk campur tangan UNTAET terhadap penegakan hukum dan HAM di Indonesia.

Menurut Alwi Shihab, apapun alasan UNTAET untuk memeriksa para perwira TNI dan Polri, masih menimbulkan pertanyaan. Sebab, dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Kejagung dan UNTAET, tak dirinci secara detail pemeriksaan yang akan dilakukan UNTAET. Alasan inilah yang membuat Menlu meminta Kejagung memperketat rencana pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Kejagung dan UNTAET memang meneken nota kesepahaman. Intinya, UNTAET ingin memeriksa sejumlah perwira TNI dan Polri yang dianggap terlibat pelanggaran HAM di Timtim. Belakangan, para perwira tersebut mangkir memenuhi undangan UNTAET di Kejagung. Alasannya, pemanggilan itu cacat hukum.

Di mata Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Hendardi, alasan itu sudah kadaluwarsa. Langkah penolakan itu, kata dia, semakin membuka peluang digelarnya pengadilan internasional (international tribunal) terhadap pelaku pelanggaran HAM di Timtim.

Sementara itu, Ketua Tim Adsvokasi Milisi Timtim Suhardi Somomoeljono menyayangkan ketidakhadiran sejumlah perwira TNI dan Polri yang dijadwalkan akan melakukan wawancara dengan UNTAET. Padahal, menurut Suhardi, kehadiran mereka tepat untuk membeberkan tindakan-tindakan kelompok prokemerdekaan terhadap kedua institusi tersebut pascajajak pendapat.(YYT/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya