Sri Mulyani Sentil Program Kerja Pemda: Dinikmati Birokrat, Bukan Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membuat program kerja yang yang komprehensif dan berdampak besar bagi masyarakat.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 25 Maret 2022, 16:50 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). APBN 2019, penerimaan negara tumbuh 6,2 persen dan belanja negara tumbuh 10,3 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membuat program kerja yang yang komprehensif dan berdampak besar bagi masyarakat.

Sebab selama ini Pemda punya banyak program namun dampaknya kurang bisa dirasakan masyarakat.

"Program jangka menengah ini harus lebih banyak disinkronisasikan dengan anggarannya. Kita atur agar program ini tidak diecer-ecer," kata Sri Mulyani dalam Sosialisasi UU HKPD di Riau, Jumat (25/3).

Menurutnya, program-program kecil yang dibuat Pemda saat ini hanya menguntungkan birokrasi saja. Sebab dana lebih banyak habis untuk administrasi ketimbang pemanfaatannya untuk masyarakat.

Setidaknya da 300 ribu program setahun yang diusulkan Pemda se-Indonesia.

"Jadi memang kalau makin kecil-kecil ini tidak kerasa dampaknya karena habis dinikmati administrasi, dinikmati birokrasi ketimbang penerima programnya," kata dia.

Maka, pemerintah pusat akan membuat penganggaran dasar belanja yang terpadu. Agar menghasilkan program yang terkonolidasi, transparan, dan belanjanya diarahkan kepada kebutuhan dasar masyarakat yakni pendidikan, kesehatan dan pelayanan dasar.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Belanja Infrastruktur

Menkeu Sri Mulyani memberi sambutan pada Seminar Nasional Nota Keuangan RAPBN 2020 : Mengawal Akuntabilitas Penerimaan Negara di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Sri Mulyani menjelaskan kondisi ekonomi global diselimuti awan hitam. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Di sisi lain, untuk belanja infrastruktur, pemerintah pusat akan menerapkan skema earmark atau pengalokasikan dana berdasarkan kinerja. Namun pelaksanaanya tidak akan dilakukan secara langsung karena porsinya yang mencapai 40 persen dari total belanja daerah.

"Makanya akan dilakukan adjusment, kalau daerah punya SiLPA, non earmark ini harus berorientasi ke pelayanan daerah," kata dia.

Selain itu dalam pengelolaan dana daerah dibutuhkan juga kualitas sumber daya manusia yang memadai. Pengelolaan keuangan harus diperbaiki. Membuat progam kerja yang lebih banyak memberikan manfaatnya untuk masyarakat.

Dia menambahkan pengawasan APBD ini juga harus ditingkatkan. SDM daerah untuk membuat keuangan daerah menjadi salah satu prioritas.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Journalist Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya