Polisi Kejar Seorang Sales Mobil di Dealer Honda Jaksel Terkait Dugaan Penipuan

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan MR sebagai tersangka atas kasus penipuan pembelian satu unit mobil.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 20 Mar 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi penipuan. (dok.Frantisek_Krejci/Pixabay/Tri Ayu Lutfiani)

Liputan6.com, Jakarta Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan MR sebagai tersangka atas kasus penipuan pembelian satu unit mobil.

Diketahui, MS bekerja sebagai sales di dealer resmi Honda kawasan MT, Haryono Jakarta Selatan. Adapun, aksi MR ini sempat diviralkan oleh salah seorang korban melalui akun Instagram @_yunita_sari_.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Solpanit menerangkan, MR baru satu minggu bekerja sebagai sales di dealer Honda MT Haryono. Ada salah seorang konsumen diperdaya oleh MR hingga menderita kerugian puluhan juta rupiah.

Kini, penyidik Polres Metro Jaksel sedang memburu MR setelah menyandang status tersangka.

"Iya status sudah tersangka. Tapi belum tertangkap karena dia menghilang. Jadi begitu dia (MR) menipu, sebelum adanya pelaporan dia (MR) kabur duluan," kata Ridwan saat dihubungi, Minggu (20/3/2022).

Dia menerangkan, MR sudah sering melakukan penipuan. Baru-baru ini akun @riple.motorental mengunggah wajah MR di media sosial.

"Sudah sering di beberapa daerah dia beraksi. Ada juga di Cilacap, penipuan juga," ucap dia.

 

2 dari 2 halaman

Kejadian Awal

Sebelumnya dalam unggahannya, pemilik akun @_yunita_sari_ awalnya berniat membeli sebuah mobil. Ia kemudian berselancar di situs jual-beli online OLX pada Sabtu, 5 Februari 2022. Ia tertarik dengan sebuah iklan mobil yang ditayangkan salah satu akun.

Wanita itu bertanya-tanya lebih jauh melalui pesan singkat WhatsApp Messenger.

Komunikasi berlanjut ke pertemuan di salah satu dealer honda MT Haryono, pada 6 Februari 2022 sekira pukul 10.00 WIB. Kedatangannya disambut oleh pria berinisial RK.

"Saya masuk dan RK sudah menunggu saya di dalam. Dia berpakaian sales honda lengkap dengan Id Card. Dia memberikan saya kartu nama," tulis akun @_yunita_sari_ seperti dikutip, Selasa (8/3/2022).

Yunita diantar melihat mobil yang akan dibeli. Saat itu, ia sepakat memboyong Brio.

Senin sore, Yunita diminta menyetorkan uang muka sebesar Rp 30 juta. Dalihnya, untuk biaya pengurusan sparepart kendaraan dan pengurusan Samsat.

Namun, uang itu disetorkan bukan ke rekening perusahaan melainkan rekening pribadi sales. Yunita mengaku tak menaruh rasa curiga lantaran ada bukti surat pemesanan kendaraan dan bukti kwitansi.

"Karena saya request plat, dia menyuruh ke rekening SPV sparepart supaya tidak bertele-tele. Karena kalau masuk ke rekening kantor memperlambat proses," kata dia.

Yunita lalu diminta untuk melunasi pembayaran ke rekening resmi Honda. Terkejut ia karena tak bisa mengirimkan uang sebesar Rp 137 juta sebagai sisa pembayaran. Alasanya, karena ada nomor dan nama rekening berbeda.

Terkait hal ini, Yunita sudah melakukan konfirmasi ke pihak dealer. Ternyata surat pemesanan kendaraan dan kwitansinya adalah palsu. Sementara, dua orang petugas sales yang melayani waktu itu bukan karyawan resmi dan baru training selama dua bulan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya