Renovasi Rampung, Pedagang Pasar Ciputat Bisa Kembali Berjualan Sebelum Ramadan

Pemkot Tangsel memastikan bahwa penempatan kembali pedagang Pasar Ciputat tidak dipungut biaya alias gratis.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 12 Mar 2022, 16:13 WIB
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) telah rampung merenovasi Pasar Ciputat. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Tangsel - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) telah selesai merenovasi total Pasar Ciputat. Ribuan pedagang pasar pun bisa kembali berjualan sebelum bulan Ramadhan 1443 H.

Pemkot Tangsel akan menempatkan kembali ribuan pedagang Pasar Ciputat itu sesuai target, yakni pada tanggal 28 Maret 2022 atau beberapa hari jelang Ramadan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel, Heru Agus menjelaskan, sejak awal pihaknya sudah memastikan bila pemkot akan memenuhi harapan pedagang. Sehingga para pedagang pasar tidak perlu resah.

"Mulai 28 Maret sudah bisa ditempatin, kemarin pada tanggal 8 sudah dilakukan sosialisasi sebanyak dua sesi, mengenai hak apa saja yang bisa didapatkan para pedagang," kata Heru, Sabtu (12/3/2022).

Heru mengatakan, dalam sosialisasi akan disampaikan mengenai dokumen yang harus dilengkapi oleh para pedagang. Seperti Surat Permohonan Pedagang di atas materai, fotocopy KTP dan KK, pas foto calon pedagang ukuran 4x6 cm, Surat Pernyataan Berdagang di atas materai, foto jenis dagangan, dan fotocopy salinan formulir relokasi yang dikeluarkan oleh dinas terkait.

"Kami akan memprioritaskan pedagang relokasi terlebih dahulu," kata Heru memastikan.

2 dari 2 halaman

Penempatan Pedagang Pasar Gratis

Suasana pembangunan proyek revitalisasi pasar Ciputat yang sudah tak baik untuk transaksi jual beli, Tangerang Selatan, Jumat (4/9/2020). Pasar Ciputat akan diubah seperti pusat perbelanjaan pasar rakyat yang modern dengan kosep masih tetap pasar tradisional. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Heru juga menegaskan, pembangunan Pasar Ciputat ini dianggarkan oleh Pemkot Tangsel. Sehingga jika ada oknum yang menarik pembayaran, sudah dipastikan bukan dari bagian pemerintah.

Selain itu, penempatan pedagang pasar bersifat gratis. Pedagang hanya akan dikenakan retribusi pasar sesuai Perda No. 4 Th. 2021 tentang Retribusi Daerah. Seperti kios kering Rp 54 ribu per meter persegi dan kios basah Rp 57 ribu per meter persegi tiap bulannya.

Lalu, untuk los kering dan basah, dipungut biayanya per hari. Dengan rincian los kering Rp 1.700 per meter persegi dan los basah Rp 1.800 per meter perseginya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya