VIDEO: Terungkap Kekejaman Kolonel Priyanto, Salah Satu Korban Masih Hidup Sebelum Dibuang

Kolonel Priyanto menjalani sidang perdana atas kasus tewasnya dua sejoli di Nagreg, Bandung pada 8 Desember 2021 lalu. Kolonel Priyanto sendiri didakwa bersalah sebagai dalang pembunuhan berencana hingga menghilangkan nyawa kedua korban.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 10 Maret 2022, 16:38 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kolonel Priyanto menjalani sidang perdana atas kasus tewasnya dua sejoli di Nagreg, Bandung pada 8 Desember 2021 lalu. Kolonel Priyanto sendiri didakwa bersalah sebagai dalang pembunuhan berencana hingga menghilangkan nyawa kedua korban.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya