Pembeli Minyak Goreng Curah di Pekanbaru Harus Isi Pakta Integritas Dukung Program HET

Sejak awal Februari 2022, pemerintah telah menggelar sejumlah operasi pasar dan pasar murah di berbagai kota, tertama untuk komoditas minyak goreng.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 24 Februari 2022, 19:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meninjau pelaksanaan operasi pasar di Pasar Bawah, Kota Pekanbaru. (Sumber ekon.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meninjau pelaksanaan operasi pasar di Pasar Bawah, Kota Pekanbaru. Peninjauan ini dalam rangka menjaga pasokan dan stabilisasi harga bahan pangan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat.

Sejak awal Februari 2022, pemerintah telah menggelar sejumlah operasi pasar dan pasar murah di berbagai kota. Selain untuk hal tersebut, kegiatan ini juga bertujuan untuk memonitor penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET), khususnya untuk komoditas minyak goreng.

Pengaturan HET minyak goreng sawit yang diberlakukan saat ini adalah berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang berlaku sejak 1 Februari 2022. Aturan tersebut mencantumkan HET minyak goreng curah sebesar Rp 11.500,00 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500,00 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000,00 per liter.

“Kami harapkan stok tetap terjaga di pasar ini dan harga minyak goreng juga harus di Rp 28 ribu per 2 liter, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Stok beras, gula, dan tepung, juga terlihat cukup terpenuhi di sini,” kata Menko Airlangga, dalam rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Kamis (24/2/2022).

Dalam pasar murah kali ini, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Pemerintah Provinsi Riau bekerja sama dengan 4 distributor lokal telah menyediakan sebanyak 3.000 liter minyak goreng untuk dijual kepada masyarakat dengan harga Rp 24.000,00 per 2 liter.

Kemudian, Perum Bulog menyediakan beras sebanyak 7.500 kg dengan harga Rp 44.500,00 per 5 kg, dan gula pasir disediakan Starbudi Rosebrand sebanyak 2.000 kg dengan harga Rp 9.500,00 per kg.

Untuk komoditas minyak goreng curah disediakan sebanyak 2 tanki yang disiapkan oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia, dimana masing-masing tanki berisi 18.000 kg dan 22.000 kg, serta dijual dengan harga Rp 10.500 per liter.

Para pembeli minyak goreng curah yang kebanyakan merupakan pedagang eceran tersebut, diharuskan mengisi form Pakta Integritas yang menyatakan bahwa mereka mendukung program minyak goreng HET dari Pemerintah, dan bersedia menjual minyak goreng tersebut sesuai HET serta tidak akan menimbun minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana maupun premium.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Protokol Kesehatan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meninjau pelaksanaan operasi pasar di Pasar Bawah, Kota Pekanbaru. (Sumber ekon.go.id)

Selanjutnya, Menko Airlangga juga mengunjungi kegiatan pasar murah di area Pelindo yang menjual berbagai kebutuhan pokok atau bahan pangan, khususnya minyak goreng kemasan, beras, dan gula pasir.

“Dalam pasar murah, minyak goreng dijual di bawah HET. Di sini juga disediakan tanki untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng curah. Hal ini akan membantu para pedagang eceran dan juga pelaku industri rumahan untuk mendapatkan minyak goreng,” kata Menko Airlangga.

Mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir di Indonesia, pelaksanaan operasi pasar tersebut tetap memberlakukan Protokol Kesehatan yang ketat, seperti penggunaan masker, baik bagi pembeli maupun penjual.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya