Naik Dobel, Transaksi Local Currency Settlement Capai Rp 36,18 Triliun di 2022

Penggunaan Mata Uang Lokal atau LCS terbesar dari transaksi interbank yang mencakup 50 persen dari total transaksi tahun lalu. Kemudian, sektor perdagangan mencakup 35 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Feb 2022, 15:20 WIB
Penggunaan transaksi dengan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) terus naik setiap tahunnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan transaksi dengan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) terus naik setiap tahunnya. Bahkan menurut Bank Indonesia (BI) kenaikan nilai transaksi LCS di 2021 sangat besar. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mencatat, transaksi LCS mencapai USD 2,53 miliar atau Rp 36,18 triliun (estimasi kurs rupiah 14.300 per dolar AS) di 2021. Angka ini meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode 2020 yang tercatat USD 797 juta.

"Pada 2021, transaksi LCS mencapai sekitar USD 2,5 miliar. Untuk tahun ini kami menargetkan naik sebesar 10 persen," ungkap Perry dalam acara Finance Track KTT G20 di Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Penggunaan LCS tersebut terbesar dari transaksi interbank yang mencakup 50 persen dari total transaksi tahun lalu. Kemudian, sektor perdagangan mencakup 35 persen dari total transaksi, diikuti penggunaan untuk remitansi sebesar 14 persen dan investasi secara langsung sebesar 1 persen.

Saat ini, Bank Indonesia baru memiliki kerja sama LCS dengan empat negara mitra dagang utama RI, yakni Malaysia, Thailand, Jepang, dan China.

Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen memperluas penggunaan LCS sebagai sarana penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi bilateral dengan negara-negara mitra dagang utama, terutama di Asia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani Bujuk Negara G20 Pakai Mata Uang Lokal

Penggunaan transaksi dengan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) terus naik setiap tahunnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mendorong penggunaan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) antar negara anggota KTT G20.

Tujuannya, untuk mengurangi ketergantungan terhadap Dolar AS untuk pemulihan ekonomi bersama di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid19.

"LCS dapat menciptakan jaring pengaman keuangan atau transaksi keuangan antar negara dan mengurangi risiko kerentanan, akibat guncangan ekonomi global yang menyebabkan ketidakstabilan keuangan," katanya dalam acara Finance Track KTT G20 di Jakarta, Rabu (16/2).

Sri Mulyani menyampaikan, melalui penggunaan LCS mengurangi ketergantungan yang besar terhadap mata uang Dolar AS. Sehingga, dapat menciptakan stabilitas hubungan perdagangan dan investasi yang lebih baik antara negara-negara anggota G20, termasuk Indonesia.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya