VIDEO Headline: Polemik Pencairan Dana JHT di Usia 56 Tahun, Plus Minusnya?

Beragam respon muncul terkait aturan baru Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikeluarkan pemerintah. Aturan ini menuai protes karena pencairan JHT baru bisa dilakukan saat peserta berumur 56 tahun.

oleh Yoga NugrahaDiterbitkan 15 Februari 2022, 11:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta Beragam respon muncul terkait aturan baru Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikeluarkan pemerintah. Aturan ini menuai protes karena pencairan JHT baru bisa dilakukan saat peserta berumur 56 tahun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya