Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Jakarta Dicecar soal Anggaran Formula E

Pras yang diperiksa dalam proses penyelidikan dugaan korupsi Formula E ini mengakui, dirinya turut menandatangani pengajuan anggaran ajang balap mobil listrik tersebut.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Feb 2022, 20:16 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berada di mobilnya saat meninggalkan Gedung KPK, Rabu (23/1). Kedatangan Prasetyo Edi Marsudi untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi rampung menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pras, sapaan Prasetyo mengaku dirinya dicecar soal anggaran dalam penyelenggaran ajang balap Formula E.

"Menyampaikan hari ini seputaran permasalahan penganggaran daripada Formula E," ujar Pras usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022).

Pras yang diperiksa dalam proses penyelidikan dugaan korupsi Formula E ini mengakui, dirinya turut menandatangani pengajuan anggaran ajang balap mobil listrik tersebut.

"Saya mengesahkan lah, adanya formula E," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Cari Bukti Dugaan Korupsi

Kawasan Ancol yang akan menjadi lokasi digelarnya Formula E. (Foto: Liputan6/Muhammad Radityo)

Pras mengakui adanya permasalahan dalam penganggaran pelaksaan Formula E. Menurutnya, anggaran untuk Formula E sudah terlebih dahulu di-ijon ke pihak Bank DKI Jakarta sebesar Rp 180 miliar.

"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," kata dia.

KPK diketahui tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E.

Dalam proses penyelidikan, KPK masih mencari bukti dan keterangan serta pihak yang akan mempertannggungjawabkan adanya dugaan rasuah dalam ajang ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya