Diskon Pajak Bawa Berkah, Penjualan Kendaraan dan Rumah Mulai Pulih

Sepanjang 2021 penjualan kendaraan dan perumahan sudah bergerak menuju pemulihan.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Feb 2022, 17:15 WIB
Pekerja mengecek mobil baru siap ekspor di IPC Car Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Sepanjang tahun lalu penjualan kendaraan dan perumahan sudah bergerak menuju pemulihan. Hal ini kata Riza sebagai dampak kebijakan pemerintah yang memberikan insentif pajak berupa PPnBM untuk pembelian kendaraan dan PPN DTP dalam pembelian hunian.

"Sektor yang mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah ini tumbuhnya cukup tinggi dan ikut mendorong pertumbuhan perdagangan mobil, motor dan reparasi. Hal tersebut juga terjadi di perumahan," kata kata Peneliti Indef Riza Annisa dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (8/2).

Melihat tren pertumbuhan yang cukup tinggi ini, Riza menilai seharusnya pemerintah tidak melanjutkan pemberian insentif di sektor yang sama. Sebaliknya, pemerintah disarankan untuk memberikan insentif bagi sektor lain yang pertumbuhannya masih terbatas.

"Sektor ini sudah tumbuh membaik setelah di dorong pada tahun 2021. Catatannya, sebaiknya insentif-insentif fiskal ini dipindah ke sektor yang masih membutuhkan dukungan," kata dia.

Sebagai informasi, pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan yang melanjutkan pemberian insentif fiskal untuk PPnBM selama 9 bulan ke depan. Begitu juga dengan insentif PPN DTP bagi sektor properti.

Dua kebijakan ini diberikan pemerintah karena dinilai bisa mengangkat perekonomian. Mengingat kedua sektor ini memiliki efek domino bagi pertumbuhan ekonomi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga untuk Transportasi Naik

Pekerja mengecek mobil baru siap ekspor di IPC Car Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Di sisi lain, selama tahun 2021, pengeluaran rumah tangga untuk sektor transportasi juga mengalami perbaikan. Sehingga mampu membuka lapangan usaha transportasi mengalami perbaikan.

"Koneksinya dari pengeluaran rumah tangga ini detailnya untuk peningkatan transportasi sehingga lapangan usaha transportasi menjadi meningkat," kata dia.

Meningkatkan aktivitas transportasi menunjukkan adanya peningkatan mobilitas masyarakat. Sehingga perekonomian bergerak menuju pemulihan dan dalam koridor yang ditargetkan pemerintah.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya