Angin Kencang Kembali Mengamuk, Kali Ini Rusak Puluhan Rumah di Purbalingga

Angin kencang menerjang Desa Karanggedang, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (4/2/2022) pukul 16.30 WIB. Peristiwa itu menyebabkan 23 unit rumah milik 23 kepala keluarga rusak.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Feb 2022, 00:57 WIB
BPBD Kabupaten Purbalingga melakukan kaji cepat terkait bencana angin kencang yang melanda Desa Karanggedang, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (4/2/2022)

Liputan6.com, Purbalingga Angin kencang menerjang Desa Karanggedang, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (4/2/2022) pukul 16.30 WIB. Peristiwa itu menyebabkan 23 unit rumah milik 23 kepala keluarga rusak.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengatakan, laporan visual menunjukkan kerusakan sejumlah rumah milik warga di bagian atap.

"Beberapa pohon juga tumbang akibat disapu angin kencang," kata Abdul.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga telah turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna kaji cepat, dan upaya lain yang dianggap perlu dalam percepatan penanganan bencana angin kencang.

"BPBD Kabupaten Purbalingga juga telah menyalurkan bantuan kepada para warga yang terdampak," ucapnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 3 halaman

Laporan ke-6

Kerusakan akibat angin kencang disertai hujan deras (BNPB Indonesia)

Diungkapkan Abdul, laporan bencana dari Kabupaten Purbalingga menjadi yang ke-6 terkait bencana angin kencang dipicu oleh faktor cuaca selama pekan pertama pada Februari 2022.

Sebelumnya, angin puting beliung dilaporkan terjadi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa, 1 Februari 2022. Sedikitnya 39 rumah rusak berat, 9 rumah rusak ringan, 1 tempat ibadah terdampak, 6 tempat usaha terdampak.

Angin kencang juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Bantul, D.I Yogyakarta, Rabu, 2 Februari 2022. Sebanyak 14 unit rumah rusak, 6 akses jalan terdampak, 2 jaringan PLN terputus, 1 tempat ibadah rusak, 6 tempat usaha terdampak.

Di hari yang sama, angin kencang juga melanda Kabupaten Sleman, D.I Yogyakarta. Akibatnya, 26 unit rumah rusak ringan, 1 unit rumah rusak sedang, 2 unit rumah rusak berat, 1 fasilitas umum terdampak, 4 jaringan listrik terputus tertimpa pohon.

Selanjutnya, angin kencang dilaporkan menerjang di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis, 3 Februari 2022. Adapun, 21 unit rumah rusak ringan, 9 unit rumah rusak sedang, 3 fasilitas pendidikan terdampak bencana tersebut.

Kejadian angin kencang juga melanda Desa Wanareja, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, di hari yang sama pukul 16.30 WIB. 24 rumah yang ditinggali 24 KK mengalami kerusakan di bagian atap. 1 unit gedung madarasah juga terdampak angin kencang.

3 dari 3 halaman

Prakiran Cuaca

Ilustrasi angin kencang (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan informasi prakiraan cuaca, menyebutkan hujan lebat dan dapat disertai petir serta angin kencang berpotensi terjadi di beberapa wilayah di Indonesia hingga Minggu, 6 Februari 2022.

Adapun wilayah tersebut menurut BMKG meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur.

Kemudian Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku dan Papua.

Abdul menyebut, menyikapi adanya informasi tersebut, BNPB berharap kepada seluruh unsur pemangku kebijakan beserta segenap komponen masyarakat agar dapat meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi adanya potensi bencana yang dapat dipicu faktor cuaca.

"Beberapa upaya seperti pemangkasan ranting dan cabang pohon yang berada di dekat permukiman warga agar dilakukan, termasuk susur sungai dan tanggul, normalisasi Daerah Aliran Sungai maupun selokan serta pembersihan lingkungan permukiman secara rutin," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya