Jokowi Realisasikan Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura, KPK: Segera Kita Implementasikan

Firli belum mau menyebutkan siapa saja yang akan KPK kejar. Namun, sejumlah koruptor telah mendapat bidikan KPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jan 2022, 19:14 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah kanan) dan PM Singapura Lee Hsien Loong (tengah kiri) saat melakukan pertemuan di The Shancaya Resort Bintan, Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). (Laily Rachev/Biro Pers Setpres)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji akan segera menjalankan implementasi dari perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura. KPK akan mengejar koruptor dan asetnya.

Kendati demikian, Firli belum mau menyebutkan siapa saja yang akan KPK kejar.

"Yang jelas adalah kita menyambut baik adanya perjanjian ekstradisi ini dan perjanjian ini akan lebih bermakna apabila segera kita implementasikan," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Sebelumnya disebut salah satu yang akan dikejar adalah tersangka korupsi e-TKP Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.

"Saya sudah bilang tadi, semua akan kita tindak lanjuti," katanya.

2 dari 2 halaman

Bantu Penyelesaian Perkara

Menurut Firli, dengan ada kerjasama ekstradisi ini akan membantu penyelesaian perkara. 

KPK mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang akhirnya bisa melahirkan perjanjian ekstradisi dengan Singapura setelah puluhan tahun tidak disepakati.

"Saya kira ini adalah kegembiraan untuk seluruh rakyat bangsa Indonesia, karena akan membuka kesempatan yang lebih erat, lebih kuat, dengan kerja sama dengan Singapura, terkait dengan penyelesaian-penyelesaian perkara- perkara yang memang menjadi perhatian kita," Firli menandaskan.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya