Liputan6.com, Jakarta Dendam karena HP miliknya disita petugas, napi menyewa tujuh orang dengan bayaran Rp 80 juta untuk lemparkan bom molotov ke Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau. Akibatnya sang otak kejahatan dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.
VIDEO: Dendam HP Miliknya Disita, Napi Balas Dendam dengan Lempar Bom Molotov ke Lapas
Dendam karena HP miliknya disita petugas, napi menyewa tujuh orang dengan bayaran Rp 80 juta untuk lemparkan bom molotov ke Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau. Akibatnya sang otak kejahatan dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.
diperbarui 26 Jan 2022, 10:05 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 InternasionalHizbullah Pakai Senjata dan Taktik Baru Lawan Israel
4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Besok Senin 20 Mei 2024: Jabodetabek Pagi Cerah, Siang dan Malam Hujan
5 Zodiak Ini Siap Bikin Hidup Mereka Lebih Sederhana, Sudah Capek Ribet
Jadi Pj Ketum PBB Gantikan Yusril, Fahri Bachmid Siap Sukseskan Pilkada 2024
Presiden Vietnam Mundur Akibat Kampanye Anti-Korupsi, Menteri Keamanan Publik To Lam Jadi Calon Kuat Penganti
Top 3: Puluhan Kontainer Barang Impor Akhirnya Keluar dari Tanjung Priok
Masih Berstatus Siaga, Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer
Elon Musk: Twitter Resmi Tutup dan Berakhir!
Jadwal dan Link Live Streaming Final Thailand Open 2024, Minggu 19 Mei: Peluang Gelar dari Ana/Tiwi
Cerita Mahasiswa yang Selamat usai Hilang di Gunung Fatuleu
Respons Narji Cagur Soal Ketampanan Putra Sulungnya yang Jadi Sorotan
Viral Aksi Koboi Maling Motor Saat Hendak Ditangkap Warga di Bekasi, Begini Endingnya
Waspada Penipuan Investasi Bodong, Berikut Jurus dari OJK untuk Menghindarinya