VIDEO: Dendam HP Miliknya Disita, Napi Balas Dendam dengan Lempar Bom Molotov ke Lapas

Dendam karena HP miliknya disita petugas, napi menyewa tujuh orang dengan bayaran Rp 80 juta untuk lemparkan bom molotov ke Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau. Akibatnya sang otak kejahatan dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.

oleh Didi N diperbarui 26 Jan 2022, 10:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta Dendam karena HP miliknya disita petugas, napi menyewa tujuh orang dengan bayaran Rp 80 juta untuk lemparkan bom molotov ke Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau. Akibatnya sang otak kejahatan dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya