Ritel Jamin Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter Sudah Dijual Serentak di Aceh-Jayapura

Mendag dengan Aprindo sudah menjalin perjanjian agar penjualan minyak goreng Rp 14 ribu per liter bisa dilakukan serentak

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 19 Jan 2022, 17:00 WIB
Pembeli berbelanja dekat kertas pemberitahuan pembatasan pembelian di supermarket Kawasan Cirendeu, Tangsel, Rabu (18/3/2020). Satgas Pangan meminta pedagang membatasi penjualan bahan pokok yakni beras, gula, minyak goreng dan mi instan untuk menjaga stabilitas harga. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah membuat perjanjian dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), agar penjualan minyak goreng Rp 14 ribu per liter bisa dilakukan serentak di seluruh ritel modern mulai Rabu (19/1/2022) hari ini. Rencananya, program berlangsung hingga 6 bulan ke depan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aprindo Roy Nicholas Mandey pun memastikan, seluruh ritel modern di berbagai penjuru Indonesia sudah menjual minyak goreng satu harga sejak waktu yang sudah ditentukan.

"Oh iya, per hari ini sudah kita lakukan. Itu di seluruh Indonesia, dari Aceh sampai Jayapura, tanpa terkecuali," tegas Roy Mandey kepada Liputan6.com, Rabu (19/1/2022).

Namun, dia tidak bisa menindaki jika ada pelaku usaha di luar anggota Aprindo yang menjual harga minyak goreng di atas Rp 14 ribu per liter.

"Kalau dia bukan anggota Aprindo kita tidak setop ya. Kalau yang belum menjual Rp 14 ribu pasti bukan anggota Aprindo, dan itu tugas pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan yang akan menindak," ungkapnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Subsidi Rp 7,6 Triliun

Seorang pedagang menimbang minyak goreng curah di kiosnya Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Pemerintah resmi mengimplementasikan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan mulai hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dalam program ini, Kementerian Perdagangan telah menggelontorkan dana Rp 7,6 triliun guna membiayai subsidi 250 juta liter minyak goreng kemasan per bulan atau setara 1,5 miliar liter selama 6 bulan bagi masyarakat.

Roy menjelaskan, subsidi tersebut bukan ditujukan untuk para penjual ritel, melainkan kepada pihak produsen. Sementara Aprindo hanya bertugas menjual minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter kepada konsumen akhir.

"Itu (subsidi minyak goreng) ditujukan pada produsen, karena produsen kan yang nanti klaim pada BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), kepada pemerintah untuk subsidi atau untuk pergantian biaya minyak goreng," terangnya.

"Jadi harga Rp 14 ribu tuh tugas Aprindo, kemudian Aprindo, pelaku usaha ritel membeli dari produsen, sudah ada kesepakatan. Nanti perbedaan harga tugas pemerintah," ujar Roy Mandey.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya