Liputan6.com, Jakarta DPR RI mengesahkan RUU Ibu Kota Negara menjadi Undang-Undang dalam rapat Paripurna. Pembangunan Ibu Kota Negara akan dimulai tahun ini dengan menggunakan anggaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional 2022.
Advertisement
DPR RI mengesahkan RUU Ibu Kota Negara menjadi Undang-Undang dalam rapat Paripurna. Pembangunan Ibu Kota Negara akan dimulai tahun ini dengan menggunakan anggaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional 2022.
Diterbitkan 19 Januari 2022, 10:51 WIBLiputan6.com, Jakarta DPR RI mengesahkan RUU Ibu Kota Negara menjadi Undang-Undang dalam rapat Paripurna. Pembangunan Ibu Kota Negara akan dimulai tahun ini dengan menggunakan anggaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional 2022.
Advertisement