Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian ESDM melarang ekspor batu bara. Pelarangan diterbitkan pada perusahaan tambang batu bara untuk 1-31 Januari 2022. Apa alasan pemerintah? Simak dalam video berikut ini.
Advertisement
Pemerintah melalui Kementerian ESDM melarang ekspor batu bara.
Diterbitkan 05 Januari 2022, 21:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian ESDM melarang ekspor batu bara. Pelarangan diterbitkan pada perusahaan tambang batu bara untuk 1-31 Januari 2022. Apa alasan pemerintah? Simak dalam video berikut ini.
Advertisement