3 Kera Langka Ditemukan di Ruang Kemudi KM Barcelona II, Kapten Kapal Berkelit

Pengiriman 3 ekor kera langka menggunakan KM Barcelona II di Pelabuhan Laut Manado menuju Sangihe berhasil digagalkan.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 29 Des 2021, 20:00 WIB
Satwa langka yang diamankan di Pelabuhan Manado.

Liputan6.com, Manado - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Manado menggagalkan pengiriman 3 ekor kera menggunakan KM Barcelona II di Pelabuhan Laut Manado menuju Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (27/12/2021).

Penanggungjawab Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Manado Hesty mengungkapkan, gagalnya pengiriman satwa tersebut berawal dari informasi pihak Polairud Polda Sulut yang menemukan satwa tersebut di ruang kemudi yang dititip kepada kapten kapal. Pihak Polairud Polda Sulut langsung menginformasikan ke Karantina Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Manado.

“Tim kemudian langsung terjun bersama-sama mengamankan satwa tersebut di Kantor Karantina," tutur Hesti.

Berdasarkan informasi dari kapten kapal, dia mengaku hanya dititipkan satwa tersebut, dan tidak mengenal siapa pemiliknya. Digagalkannnya pengiriman satwa langka tersebut atas kerja sama yang baik antara pihak Karantina Pertanian dengan Polairud Polda Sulut.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Diserahkan ke BKSDA

Kepala Karantina Pertanian Manado Donni Muksydayan mengatakan, setelah satwa tersebut diamankan pihaknya langsung berkoordinasi dengan BKSDA Sulut untuk mengetahui jenis satwa tersebut. Setelah diidentifikasi, satwa tersebut terdiri dari 2 ekor siamang (Symphalangus syndactylus) dan 1 ekor owa ungko (Hylobates agilis) yang merupakan jenis satwa yang dilindungi.

“Tiga satwa tersebut diserahkan ke pihak BKSDA melalui berita acara serah terima dari Karantina Manado kepada BKSDA dan dibawa ke PPS Tasikoki, disaksikan oleh pihak Polairud Polda Sulut dan Polsek Pelabuhan Manado,” ujar Donni.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya