Raba Bokong Suster, Dokter 'Diseret' ke Pengadilan

Seorang dokter di Singapura 'diseret' ke pengadilan lantaran melakukan tindak pelecehan terhadap suster.

oleh Liputan6Diterbitkan 08 Januari 2013, 19:40 WIB
Seorang dokter di Singapura 'diseret' ke pengadilan lantaran melakukan tindak pelecehan terhadap suster. Dokter asal Sri Lanka tersebut meraba bokong salah satu perawat saat berada di dalam kamar bedah.

Seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (8/1/2013), dalam persidangan, dokter bernama Senaka Liyanage tersebut terungkap telah meraba bokong perawat berusia 26 tahun tersebut sebanyak 2 kali, yakni pada pagi dan sore hari.

Parahnya, perbuatan mesum dokter tersebut dilakukan ketika melakukan operasi non-stop selama 7 jam pada tanggal 5 April 2012.

Suster yang merasa dilecehkan itu melapor perbuatan Liyanage ke polisi, hingga akhirnya dokter tersebut diadili hari ini. Persidangan akan dilanjutkan kembali pada Rabu 9 Januari besok. (Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya