Komnas PA: Kekerasan Seksual Bocah 5 SD Terjadi Berulang

Komnas Perlindungan Anak (PA) menduga bocah kelas 5 SD, R (11), merupakan korban kekerasan seksual yang dilakukan secara berulang-ulang.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Jan 2013, 11:02 WIB
Komnas Perlindungan Anak (PA) menduga bocah kelas 5 SD, R (11), merupakan korban kekerasan seksual yang dilakukan secara berulang-ulang. Hal inilah yang menyebabkan alat vital korban terluka, infeksi, dan kini terbaring koma di Rumah Sakit Persahabatan Jakarta.

"90 persen, bocah R merupakan koban kekerasan seksual yang dilakukan secara terus menerus. Tapi ini masih terus kami selidiki bersama dengan aparat kepolisian dan pihak rumah sakit," ujar Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (5/1/2012).

Aris menambahkan, pihaknya kini terus menelusuri kasus ini dengan mendatangi rumah korban, keluarga, lingkungan rumah, teman bermain, sekolah, dan lingkungan sekitar sekolah. Kendati demikian, penyelidikan itu belum mengarah kepada siapa si pelaku.

Terkait kedatangan tim identifikasi Polres Jakarta Timur ke RS Persahabatan, Aris mengaku belum mengetahui hasilnya. "Belum dapat hasil penyelidikannya karena memang kita punya waktu dua hari untuk menginvestigasi kasus ini. Mungkin sore ini akan ada pertemuan dan hasilnya akan kita umumkan juga," kata dia.

Sebelumnya, R yang masih berusia 11 tahun ini harus mendapat perawatan medis karena sering mengalami kejang-kejang. Korban sempat dibawa ke puskesmas setempat dan dokter spesialis, namun tidak ada perubahan. Dokter ahli bahkan menyatakan korban mengalami tifus.

Karena masih kejang-kejang, korban kemudian dibawa ke RS Persahabatan. Usai mendapat perawatan, dokter menyatakan terdapat luka berat di bagian kemaluan korban. Berdasarkan rekam medis dari dokter, luka yang diderita korban adalah luka sobek di bagian antara kemaluan dan dubur.(Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya