Pembentukan Tim Pakar Bagi Anggota KPU Baru

Koalisi LSM menuntut DPR untuk melakukan fit and proper test bagi para calon anggota KPU. Calon juga diminta menandatangani perjanjian untuk menjunjung tinggi moralitas diri. <br>

oleh Liputan6Diterbitkan 07 Desember 2000, 09:38 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat bertemu dengan Komisi II DPR untuk menyampaikan usulan pelaksanaan fit and proper test bagi calon anggota Komisi Pemilihan Umum, Rabu (6/12). Mereka mengusulkan pembentukan tim pakar independen untuk menyeleksi anggota KPU yang baru.

Usulan terakhir mengenai calon anggota KPU itu disampaikan oleh gabungan LSM seperti Cetro, ICW, dan Forum Rektor. Mereka menyampaikan masukan mengenai pelaksanaan uji kelayakan dan kepantasan yang harus dilaksanakan oleh sebuah tim pakar. Selain itu, mereka juga meminta agar calon anggota KPU menandatangani surat perjanjian untuk menjunjung tinggi moralitas dan integritas diri. Dengan demikian, diharapkan DPR dapat memilih anggota KPU yang berkualitas dan independen.

Sementara itu Komisi II DPR baru menutup penerimaan masukan dari masyarakat terhadap 22 calon anggota KPU awal Desember ini. Rencananya, pemilihannya calon anggota KPU ini akan dilangsungkan pada akhir Januari mendatang.(PIN/Esther Mulyanie dan Donny Indradi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya