Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Selandia Baru sedang menyusun peraturan larangan bagi anak muda untuk membeli rokok selamanya. Aturan ini diproyeksikan bakal berjalan di tahun 2027 mulai dari usia 14 tahun ke bawah.
Advertisement
Pemerintah Selandia Baru sedang menyusun peraturan larangan bagi anak muda untuk membeli rokok selamanya. Aturan ini diproyeksikan bakal berjalan di tahun 2027 mulai dari usia 14 tahun ke bawah.
Diterbitkan 10 Desember 2021, 17:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah Selandia Baru sedang menyusun peraturan larangan bagi anak muda untuk membeli rokok selamanya. Aturan ini diproyeksikan bakal berjalan di tahun 2027 mulai dari usia 14 tahun ke bawah.
Advertisement