Kembali Dibuka, Kesawan City Walk Medan Usung Konsep Food Court dan Prokes Ketat

Kesawan City Walk (KCW) kembali dibuka setelah sebelumnya ditutup sementara. Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah melakukan persiapan dengan matang. Kali ini mengusung konsep food court.

oleh Reza Efendi diperbarui 20 Nov 2021, 00:09 WIB
Kesawan City Walk di Kota Medan kembali dibuka dengan mengusung konsep food court

Liputan6.com, Medan Kesawan City Walk (KCW) kembali dibuka setelah sebelumnya ditutup sementara. Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah melakukan persiapan dengan matang. Kali ini mengusung konsep food court.

Selain memastikan operasional KCW lebib baik dari sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menekankan agar protokol kesehatan (prokes) dilaksanakan dengan ketat dan konsisten, baik oleh pengunjung maupun pelaku UMKM.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, mengatakan, pihaknya telah siap untuk menyukseskan pembukaan kembali KCW, Jumat (19/11/2021).

"Bersama OPD lain, personel Satpol PP siap mengawal dan memastikan agar pengunjung maupun pelaku UMKM yang membuka usaha taat prokes dan aturan yang ditetapkan," kata Rakhmat.

Diungkapkan Rakhmat, petugas Satpol PP akan berjaga di gerbang-gerbang pintu masuk KCW untuk memastikan agar setiap orang yang masuk telah divaksin Covid-19.

"Pembuktiannya dilakukan scan barcode melalui aplikasi pedulilindungi," ujarnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 3 halaman

Ukur Suhu Tubuh

Pengukuran suhu tubuh dan cuci tangan diterapkan kepada setiap orang yang masuk ke Kesawan City Walk

Para petugas Satpol PP yang berada di gerbang KCW juga akan juga akan melakukan pengukuran suhu tubuh setiap orang yang masuk.

"Kita juga melakukan patroli guna memastikan dan mengingatkan pengunjung maupun pelaku UMKM tetap menerapkan prokes, memakai masker dan menjaga jarak," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Konsep Baru

Penerapan konsep food court dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi penumpukan pada gerai tenant

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, Endar Sutan Lubis menuturkan, operasional KCW diterapkan konsep food court. Pengunjung tidak harus duduk di dekat gerai tenant.

Penerapan konsep food court dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi penumpukan pada gerai tenant, karena semua meja pengunjung ditata di badan jalan.

"Semua meja kita letak berada di pelataran jalan. Jadi masyarakat bebas memilih meja, tidak harus berdekatan dengan tenant tempat dia membeli makanan," Endar menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya