Liputan6.com, Jakarta Kasus istri marahi suami karena sering mabuk, istri tersebut dituntut oleh mantan suaminya dan diberikan hukuman 1 tahun penjara oleh pengadilan negeri Karawang.
Advertisement
Kasus istri marahi suami karena sering mabuk, istri tersebut dituntut oleh mantan suaminya dan diberikan hukuman 1 tahun penjara oleh pengadilan negeri Karawang.
Diperbarui 18 November 2021, 14:53 WIBLiputan6.com, Jakarta Kasus istri marahi suami karena sering mabuk, istri tersebut dituntut oleh mantan suaminya dan diberikan hukuman 1 tahun penjara oleh pengadilan negeri Karawang.
Advertisement