VIDEO: Agenda Sidang Pledoi, Buntut dari Kasus Istri Marahi Suami dituntut 1 Tahun Penjara

Kasus istri marahi suami karena sering mabuk, istri tersebut dituntut oleh mantan suaminya dan diberikan hukuman 1 tahun penjara oleh pengadilan negeri Karawang.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 18 November 2021, 14:53 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kasus istri marahi suami karena sering mabuk, istri tersebut dituntut oleh mantan suaminya dan diberikan hukuman 1 tahun penjara oleh pengadilan negeri Karawang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya