Mayjen Suharyanto Resmi Jadi Kepala BNPB, Jokowi: Ini Musim Bencana, Segera Bekerja

Usai pelantikan, Mayjen Suharyanto dapat pesan dari Jokowi untuk segera bekerja.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 18 Nov 2021, 17:07 WIB
Mayjen Suharyanto hari ini, Rabu, 17 November 2021 dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Mayjen Suharyanto pada hari ini, Rabu, 17 November 2021 dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Kepala Satuan Tugas COVID-19. Usai pelantikan, Suharyanto mendapat pesan dari Jokowi yakni untuk segera bekerja mengingat saat ini musim bencana.

"Tadi Bapak Presiden berpesan, ini musim bencana, jadi kami harus segera bekerja," kata Suharyanto di Istana Negara.

Bagi Suharyanto hal itu merupakan konsekuensi yang dia emban kala menjabat sebagai Kepala BNPB.

"Ini tugas di satu sisi merupakan kebanggan, di sisi lain harus ada konsekuensi yang kami harus emban," katanya.

Suharyanto memahami bahwa di akhir tahun serta awal tahun banjir terjadi dimana-mana. Selain itu, Indonesia yang secara geografis rawan bencana juga ada tantangan lain seperti gempa bumi dan longsor.

"Ini perlu kehadiran BNPB dalam tahap-tahap penanggulangan bencana. Mulai dari meningkatkan kesadaran lewat edukasi, lalu mitigasi, dan hadir saat terjadinya bencana," katanya.

 

2 dari 2 halaman

Target: BNPB Hadir Segera Usai Datang Bencana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Mayor Jenderal TNI Suharyanto di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 17 November 2021 menggantikan Ganip Warsito. (Dok Biro Pers Sekretariat Presiden RI)

Selain melanjutkan program BNPB yang sebelumnya di bawah kepempinan Ganip Warsito, Suharyanto mengatakan bahwa ia juga bakal memiliki program unggulan.

"Program yang akan kami tonjolkan, pada saat terjadi bencana BNPB bisa hadir dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk membantu masyarakat terdampak bencana dapat pertolongan dan dapat hak-hak mendasar," katanya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya