FOTO: Penghimpunan Dana Pihak Ketiga Perbankan Masih Bertumbuh

oleh Arnaz SofianDiterbitkan 11 November 2021, 19:00 WIB
FOTO: Penghimpunan Dana Pihak Ketiga Perbankan Masih Bertumbuh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh mencapai 7,69 persen yoy atau Rp 7.162,3 triliun pada September 2021.
Nasabah akan melakukan transaksi melalui ATM di Jakarta, Kamis (11/11/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh mencapai 7,69 persen yoy atau Rp 7.162,3 triliun pada September 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Nasabah melakukan transaksi melalui ATM di Jakarta, Kamis (11/11/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh mencapai 7,69 persen yoy atau Rp 7.162,3 triliun pada September 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Nasabah melakukan transaksi melalui ATM di Jakarta, Kamis (11/11/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh mencapai 7,69 persen yoy atau Rp 7.162,3 triliun pada September 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Nasabah melakukan transaksi melalui ATM di Jakarta, Kamis (11/11/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh mencapai 7,69 persen yoy atau Rp 7.162,3 triliun pada September 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Nasabah melakukan transaksi melalui ATM di Jakarta, Kamis (11/11/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh mencapai 7,69 persen yoy atau Rp 7.162,3 triliun pada September 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Nasabah melakukan transaksi melalui ATM di Jakarta, Kamis (11/11/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh mencapai 7,69 persen yoy atau Rp 7.162,3 triliun pada September 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Nasabah melakukan transaksi melalui ATM di Jakarta, Kamis (11/11/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh mencapai 7,69 persen yoy atau Rp 7.162,3 triliun pada September 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Nasabah akan melakukan transaksi melalui ATM di Jakarta, Kamis (11/11/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh mencapai 7,69 persen yoy atau Rp 7.162,3 triliun pada September 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya