Perampokan di PIK, Polisi Sebut Kerugian Capai Rp 400 Juta

Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengatakan, dalam peristiwa perampokan itu korban mengaku dirugikan sebesar Rp 400 juta.

oleh Yopi Makdori diperbarui 10 Nov 2021, 23:04 WIB
Ilustrasi Foto Pencurian dan Pencongkelan Mobil (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi perampokan terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu sekitar pukul 13.00 WIB (10/11/2021).

Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengatakan, dalam peristiwa itu korban mengaku dirugikan sebesar Rp 400 juta.

"Menurut keterangan korban, kerugian uang 400 juta dan pelaku tidak menggunakan senpi," katanya kepada wartawan, Rabu. 

Sebelumnya dikabarkan bahwa perampokan itu menggunakan senjata api. Namun, dibantah oleh Rinaldo Aser.

 

2 dari 2 halaman

Diduga Ada 2 Pelaku Perampokan

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengaku belum bisa membeberkan kronologi maupun identitas para pelaku dalam aksi perampokan tersebut.

Namun, dia mengatakan pihaknya tengah berada di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

"Anggota sedang ada di TKP. Nanti kalau sudah selesai semua baru (disampaikan)," ujar Guruh.

Menurut informasi yang dihimpun diduga terdapat dua pelaku perampokan. Mereka berdua menggunakan sepeda motor untuk menjalankan aksinya.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya