Liputan6.com, Jakarta: Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Indosat yang berakhir Jumat (27/12), sekitar pukul 20.30 WIB, memutuskan menambah jajaran direksi sebanyak empat orang. Sebelumnya jajaran direksi Indosat berjumlah lima orang. Keputusan ini termasuk penambahan sejumlah orang dari Singapore Technologies Telemedia (STT)--pemilik baru Indosat--dalam jajaran komisaris perusahaan telekomunikasi tersebut. RUPS Luar Biasa yang berlangsung selama empat jam ini juga memutuskan untuk mengubah status PT Indosat menjadi perusahaan penanaman modal asing.
Para wartawan yang telah menunggu berjam-jam ini akhirnya harus menanggung kekecewaan. Pasalnya, para direksi menolak bertemu. Padahal, informasi dari tangan pertama sangat dibutuhkan. Menurut Manajer Humas PT Indosat Radjamin S. Nasution, langkah ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Kendati begitu, dia menambahkan, laporan lengkap hasil RUPSLB ini akan diumumkan. Setelah divestasi, komposisi kepemilikan saham Indosat menjadi 43 persen dikuasai publik dan sisanya dimiliki pemerintah serta mitra strategis.
RUPSLB Indosat kali ini sempat diwarnai bentrokan antara demonstran yang berasal dari Serikat Pekerja Indosat dan anggota kepolisian. Insiden bermula saat Direktur Utama Indosat Widya Purnama dan sejumlah direksi lain hendak masuk ke gedung [baca: Karyawan Indosat Bentrok dengan Polisi].
Sementara itu, Wakil Ketua DPR A.M. Fatwa mengaku kecewa atas berlangsungnya RUPSLB Indosat. Untuk itu, Fatwa menyatakan, DPR akan menggunakan hak interpelasi kepada pemerintah atas divestasi 41,49 persen saham Indosat. Fatwa menjelaskan, RUPSLB ini terlalu dipaksakan karena divestasi Indosat belum sepenuhnya dapat diterima [baca: Tiga Anggota F-Reformasi Mengadukan Menneg BUMN].
Pendapat Fatwa diamini Wakil Presiden Hamzah Haz. Karena itu, Hamzah juga mengkritik perdebatan antara Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi dan Ketua MPR Amien Rais [baca: Laksamana Sukardi Menyomasi Amien Rais]. Kontroversi di seputar divestasi Indosat bisa dikembalikan ke DPR dengan menggunakan hak interpelasi. "Kalau hak interpelasi tidak puas, DPR bisa menggunakan hak angket dan seterusnya," kata Hamzah menjelaskan.(ZAQ/Tim Liputan 6 SCTV)
Para wartawan yang telah menunggu berjam-jam ini akhirnya harus menanggung kekecewaan. Pasalnya, para direksi menolak bertemu. Padahal, informasi dari tangan pertama sangat dibutuhkan. Menurut Manajer Humas PT Indosat Radjamin S. Nasution, langkah ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Kendati begitu, dia menambahkan, laporan lengkap hasil RUPSLB ini akan diumumkan. Setelah divestasi, komposisi kepemilikan saham Indosat menjadi 43 persen dikuasai publik dan sisanya dimiliki pemerintah serta mitra strategis.
RUPSLB Indosat kali ini sempat diwarnai bentrokan antara demonstran yang berasal dari Serikat Pekerja Indosat dan anggota kepolisian. Insiden bermula saat Direktur Utama Indosat Widya Purnama dan sejumlah direksi lain hendak masuk ke gedung [baca: Karyawan Indosat Bentrok dengan Polisi].
Sementara itu, Wakil Ketua DPR A.M. Fatwa mengaku kecewa atas berlangsungnya RUPSLB Indosat. Untuk itu, Fatwa menyatakan, DPR akan menggunakan hak interpelasi kepada pemerintah atas divestasi 41,49 persen saham Indosat. Fatwa menjelaskan, RUPSLB ini terlalu dipaksakan karena divestasi Indosat belum sepenuhnya dapat diterima [baca: Tiga Anggota F-Reformasi Mengadukan Menneg BUMN].
Pendapat Fatwa diamini Wakil Presiden Hamzah Haz. Karena itu, Hamzah juga mengkritik perdebatan antara Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi dan Ketua MPR Amien Rais [baca: Laksamana Sukardi Menyomasi Amien Rais]. Kontroversi di seputar divestasi Indosat bisa dikembalikan ke DPR dengan menggunakan hak interpelasi. "Kalau hak interpelasi tidak puas, DPR bisa menggunakan hak angket dan seterusnya," kata Hamzah menjelaskan.(ZAQ/Tim Liputan 6 SCTV)