Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menghapus curi bersama Natal 2021 yang seharusnya jatuh pada Jumat 24 Desember. Hal ini dilakukan agar tidak membuat lonjakan mobilitas yang meningkatkan kasus Covid-19.
Advertisement
Pemerintah menghapus curi bersama Natal 2021 yang seharusnya jatuh pada Jumat 24 Desember. Hal ini dilakukan agar tidak membuat lonjakan mobilitas yang meningkatkan kasus Covid-19.
Diperbarui 27 Oktober 2021, 11:01 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah menghapus curi bersama Natal 2021 yang seharusnya jatuh pada Jumat 24 Desember. Hal ini dilakukan agar tidak membuat lonjakan mobilitas yang meningkatkan kasus Covid-19.
Advertisement