Takut COVID-19, Sekolah Tatap Muka SD Dibatalkan Arab Saudi

Kerajaan Arab Saudi masih belum yakin menggelar sekolah tatap muka bagi murid SD.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 20 Okt 2021, 17:05 WIB
Ilustrasi Belajar Secara Online Credit: pexels.com/pixabay

Liputan6.com, Riyadh - Kerajaan Arab Saudi menunda kelas tatap muka bagi murid usia 12 tahun ke bawah. Ini berdampak pada murid SD dan TK.

Alasannya sekolah tatap muka diundur adalah untuk memastikan keamanan anak-anak dan keluarga mereka di tengah pandemi COVID-19.

"Kelas-kelas tatap muka bagi murid-murid SD dan TK yang tadinya dijadwalkan dimulai pada 31 Oktober telah ditunda hingga penyelesaian studi-studi terkait risiko-risiko epidemiologis pada kategori ini," ujar juru bicara Pendidikan Publik di Arab Saudi, dilansir Saudi Gazette, Rabu (20/10/2021).

Alhasil, sekolah online terus dilanjutkan oleh Kementerian Pendidikan. Anak SD belajar lewat platform Madrasati, sementara TK di platform Radwati.

Sementara, pelajaran tatap muka bagi anak-anak SMP, SMA, SMK, hingga universitas sudah dimulai pada 29 Agustus 2021. Vaksin COVID-19 dua dosis menjadi syaratnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 7 halaman

Aturan Makin Longgar

Perempuan Saudi tiba untuk menonton film di sebuah bioskop di ibu kota Riyadh (22/6/2020). Pemerintah Arab Saudi membuka kembali bioskop setelah melonggarkan lockdown Covid-19. (AFP Photo/Fayez Nureldine)

Kerajaan Arab Saudi membuat aturan terbaru terkait protokol COVID-19. Fasilitas-fasilitas bagi publik akan semakin bebas, termasuk bioskop.

Aturan ini berlaku bagi orang-orang yang sudah menerima dua dosis vaksin COVID-19 saja. Pada Sabtu (16/10), data Kementerian Kesehatan Arab Saudi mencatat 20,5 juta orang yang mendapat vaksin dua dosis di Arab Saudi.

Pelonggaran aturan ini diharapkan bisa memulihkan ekonomi di Arab Saudi setelah lama melakukan pembatasan sosial. Aturan berlaku mulai 17 Oktober 2021.

Berikut rangkuman empat aturan terbaru di Arab Saudi terkait pelonggaran prokes, seperti dilansir Saudi Gazette:

3 dari 7 halaman

1. Masker Tak Wajib di Outdoor

Pelayan mengenakan sarung dan masker melayani pelanggan di sebuah kafe di ibu kota Arab Saudi, Riyadh (21/6/2020). (AFP Photo/Fayez Nureldine)

Pemakaian masker bagi aktivitas luar ruangan menjadi tidak wajib, kecuali di tempat-tempat yang menjadi pengecualian. 

Namun, masyarakat tetap harus menggunakan masker jika beraktivitas indoor. Selain itu, aturan social distancing juga dilonggarkan. 

4 dari 7 halaman

2. Bioskop Boleh Full

Pandangan udara Kingdom tower dan jalan Raja Fahad yang kosong karena pandemi COVID-19 pada hari pertama perayaan Idul Fitri di ibu kota Saudi, Riyadh, Senin (24/5/2020). Saudi memberlakukan jam malam 24 jam selama lima hari libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari 23 Mei 2020. (FAISAL AL-NASSER/AFP)

Para sinefil di Arab Saudi kini bisa lebih leluasa menonton bioskop bersama orang-orang tersayang. Aturan pelonggaran social distancing juga diterapkan ke bioskop. 

Teater-teater boleh beroperasi secara full. Jika melihat aturan masker yang berlaku, para penonton tetap harus menggunakan masker di dalam teater.

5 dari 7 halaman

3. Restoran

Ilustrasi restoran. Photo by Sandra Seitamaa on Unsplash

Restoran-restoran juga diizinkan untuk terisi secara penuh oleh aturan ini.

Sebelumnya, CDC Arab Saudi meminta ada jaga jarak antara meja. Penyediaan hookah juga dibatasi. Menunggu di dalam restoran tak diizinkan, dan batas makan bersama tak boleh lebih dari 10 orang.

6 dari 7 halaman

4. Perkawinan

Ilustrasi pernikahan (pixabay)

Venue untuk acara pernikahan boleh diisi hingga full. Sebelumnya, acara di venue pernikahan sangatlah dibatasi oleh CDC di Arab Saudi.

Meski aturan tamu telah dilonggarkan, pemerintah Arab Saudi mengimbau agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan di acara penikahan.

7 dari 7 halaman

Infografis COVID-19:

Infografis 6 Strategi Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19. (Liputan6.com/Niman)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya