Liputan6.com, Jakarta Mengatasnamakan salah satu bank swasta nasional, pelaku investasi bodong ditangkap polisi. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korbannya yang merugi hingga Rp 1,2 miliar.
Advertisement
Mengatasnamakan salah satu bank swasta nasional, pelaku investasi bodong ditangkap polisi. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korbannya yang merugi hingga Rp 1,2 miliar.
Diterbitkan 20 Oktober 2021, 10:08 WIBLiputan6.com, Jakarta Mengatasnamakan salah satu bank swasta nasional, pelaku investasi bodong ditangkap polisi. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korbannya yang merugi hingga Rp 1,2 miliar.
Advertisement