Liputan6.com, Jakarta Polda Banten sudah melakukan penahanan terhadap Brigadir NP, polisi yang membanting mahasiswa saat demo di depan Kantor Bupati Tangerang. Pelaku dijerat pasal berlapis setelah dilakukan penetapannya.
Advertisement
Polda Banten sudah melakukan penahanan terhadap Brigadir NP, polisi yang membanting mahasiswa saat demo di depan Kantor Bupati Tangerang. Pelaku dijerat pasal berlapis setelah dilakukan penetapannya.
Diterbitkan 16 Oktober 2021, 14:10 WIBLiputan6.com, Jakarta Polda Banten sudah melakukan penahanan terhadap Brigadir NP, polisi yang membanting mahasiswa saat demo di depan Kantor Bupati Tangerang. Pelaku dijerat pasal berlapis setelah dilakukan penetapannya.
Advertisement