VIDEOGRAFIS: Nomor Induk Kependudukan Dijadikan NPWP

Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak atau RUU HPP disetujui menjadi UU.

oleh Nurdin ArifinDiterbitkan 14 Oktober 2021, 19:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak atau RUU HPP disetujui menjadi UU. Persetujuan ini tercapai dalam rapat paripurna ke-7 di DPR, Jakarta, Kamis 7 Oktober 2021. Kebijakan baru ini memuat beberapa perubahan penerapan pajak. Di antaranya, penggunaan Nomor Induk Kependudukan atau NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak alias NPWP.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya