Liputan6 Update: OTT KPK Bupati Kolaka Timur

Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp. 225 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara pada Selasa (21/09/2021) malam. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Anzarullah.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiperbarui 24 September 2021, 16:06 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp. 225 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara pada Selasa (21/09/2021) malam. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Anzarullah. Berikut laporan langsung dari KPK bersama Nanda Perdana Putra, Reporter News Liputan6.com.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya