VIDEO: Catat! Deretan Libur Nasional Tahun 2022

Pemerintah melalui SKB 3 menteri menyepakati 16 hari libur nasional sepanjang tahun 2022. Hari libur tersebut meliputi hari libur keagamaan hingga perayaan hari nasional.

oleh Istiarto SigitDiterbitkan 23 September 2021, 12:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui SKB 3 menteri menyepakati 16 hari libur nasional sepanjang tahun 2022. Hari libur tersebut meliputi hari libur keagamaan hingga perayaan hari nasional.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya