Waspada Penipuan Atas Nama Bea Cukai, Kenali Ciri-cirinya

Sri Mulyani Indrawati meminta masyarakat untuk berhati-hati ketika mendapatkan telepon dari pihak yang mengatasnamakan bea cukai

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Sep 2021, 14:42 WIB
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY kembali gagalkan upaya peredaran rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai sebanyak 704 ribu batang. (Foto:Dok Bea Cukai)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta masyarakat untuk berhati-hati ketika mendapatkan telepon dari pihak yang mengatasnamakan bea cukai.

Terlebih bila akan menerima barang dari luar negeri atau melakukan belanja online kemudian diminta mentransfer sejumlah uang untuk pembayaran pajak.

"Jika ada yang menerima barang dari luar negeri atau melakukan pembelian daring, kemudian mendapat telepon mengatasnamakan @beacukairi dan meminta transfer uang pembayaran pajak atas barang kirimanmu, itu tidak benar!," tulis Sri Mulyani dalam akun instagramnya @smindrawati, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Dia mengingatkan, Bea Cukai tidak pernah meminta masyarakat untuk mentransfer sejumlah uang dengan menggunakan nomor rekening pribadi. Sebab semua pembayaran menggunakan kode billing. Apalagi disertai dengan ancaman hukuman pidana.

"@beacukairi tidak pernah meminta transfer pembayaran pajak ke rekening atas nama pribadi, apalagi sampai mengancam adanya hukuman pidana. Semua mekanisme pembayaran menggunakan KODE BILLING," lanjutnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Kenali Ciri-cirinya

(Foto:Dok.Bea Cukai)

Sri Mulyani mengatakan masyarakat bisa memastikan sendiri status atau tagihan bea masuk dan pajak barang yang dikirim. Pengecekan bisa dilakukan dengan menghubungi BRAVO Bea Cukai di nomor 15000225 atau melalui website beacukai.go.id.

"Untuk memastikan status atau tagihan bea masuk dan pajak barang kiriman, kamu bisa langsung cek ke beacukai.go.id/barangkiriman atau langsung hubungi BRAVO Bea Cukai di 1500225 atau melalui media sosial @bravobeacukai," kata dia.

Untuk itu dia berharap masyarakat tidak tertipu dengan telepon yang mengatasnamakan bea cukai. "Jadi jangan sampai tertipu, ya!," katanya mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya