Bappenas: Korupsi Hambat Investasi Asing Masuk RI

Tindak pidana korupsi sangat berpengaruh pada masuknya investasi asing di Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Sep 2021, 12:50 WIB
Presiden Joko Widodo, beserta Menteri BUMN, para Menteri terkait serta Kepala BKPM meninjau Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah pada Selasa, 30 Juni 2020. Dok BUMN

Liputan6.com, Jakarta Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas, Slamet Soedarsono mengatakan tindak pidana korupsi sangat berpengaruh pada masuknya investasi asing di Indonesia.

Bahkan efisiensi investasi di Indonesia lebih rendah dibandingkan negara-negara peers yang dari waktu ke waktu semakin turun.

"Jadi efisiensi investasi (Indonesia) lebih rendah dibandingkan negara seperti India, Malaysia, Filipina dan Vietnam yang semakin turun dari waktu ke waktu," kata Slamet dalam Webinar Transparansi Beneficial Ownership Bangun Iklim Usaha yang Transparan, Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Dibandingkan negara-negara tersebut investasi di Indonesia pun menjadi lebih mahal. Untuk meningkatkan setiap Rp 1 PDB membutuhkan Rp 6 investasi. Hal ini tidak terlepas dari perjuangan besar pemerintah dalam mengatasi korupsi di Indonesia.

"Karena konotasinya kurang efisien dan masih ada perjuangan mengatasi korupsi sehingga pendanaan yang tinggi dan regulasi yang tertutup. Dan biaya logistik yang perlu diturunkan," kata dia.

Hal ini sejalan dengan berbagai referensi yang menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara korupsi dengan masuknya investasi langsung. Semakin korupsi marak di sebuah negara, maka investor asing semakin tidak mau menanamkan modalnya.

"Ketika korupsi merajalela di suatu negara, investor asing cenderung enggan berinvestasi," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Sederhanakan Birokrasi

Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang.

Lebih lanjut akan menghasilkan dampak negatif dari arus masuk investasi langsung di negara. Untuk itu dia menyarankan agar Pemerintah menghapus struktur birokrasi yang tidak perlu untuk menghindari adanya tindakan korupsi.

"Pemerintah perlu menghapus semua struktur birokrasi yang tidak perlu untuk mencegah terjadinya suap," kata dia mengakhiri.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya