Menko Luhut Resmikan TPST Jimbaran: Kolaborasi Pemda dan Swasta yang Perlu Dicontoh

Menko Luhut memaparkan, masalah persampahan di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan khususnya sudah harus diberikan perhatian serius.

oleh Tira Santia diperbarui 10 Sep 2021, 18:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali. (Dok Kemenko Marves)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu – Sampahku Tanggung Jawabku (TPST-Samtaku) Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali. TPST Samtaku ini dibangun atas kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dengan PT Danone-AQUA dan PT Reciki Mantap Jaya (Reciki).

“Kolaborasi pemerintah daerah dan swasta seperti ini merupakan contoh yang sangat bagus untuk diterapkan dalam menangani persampahan, sekaligus implementasi dari perubahan paradigma pengelolaan sampah secara terintegrasi dengan pendekatan sirkular ekonomi” kata Menko Luhut dalam keterangan tertulis, (10/9/2021).

Menko Luhut memaparkan, masalah persampahan di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan khususnya sudah harus diberikan perhatian serius, mengingat Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPA Regional) Sarbagita sudah tidak mampu lagi menampung sampah.  

Sejak dibatalkannya rencana pelaksanaan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di TPA Sarbagita, pemerintah dan pemerintah daerah provinsi Bali menargetkan untuk mengambil tindakan penanganan sampah sedekat mungkin dari sumbernya melalui revitalisasi dan pembangunan baru TPS-3R.

“Kita sudah menyepakati langkah-langkah penyelesaian penanganan sampah, dengan melakukan revitalisasi TPS-3R dan membangun beberapa TPST baru, agar sampah dapat ditangani sedekat mungkin dari sumbernya, ditambah lagi dengan adanya TPST seperti Samtaku ini yang menerapkan teknologi yang lebih advance dalam pengolahan sampah, diharapkan timbulan sampah di Bali dapat ditangani hampir seluruhnya, sehingga kita tidak lagi tergantung dengan TPA,” jelas Menko Luhut.

TPST ini dibangun di atas lahan seluas 5000m2 yang dipersiapkan untuk mengolah sampah sebanyak 120 ton per hari. Dengan mengedepankan model Zero Waste to Landfill, semua sampah yang diangkut ke fasilitas ini akan diolah untuk dapat dimanfaatkan kembali seluruhnya, sehingga tidak ada residu yang akan diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir.

“Dalam hal ini saya juga mengharapkan komitmen yang lebih besar dari Pemda untuk mengatasi persoalan sampah ini melalui penyediaan anggaran yang cukup serta penguatan kapasitas SDM dan kelembagaannya,"jelas Menko Luhut.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Hulu sampai Hilir

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali. (Dok Kemenko Marves)

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Nani Hendiarti menyampaikan bahwa penanganan sampah harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu sampai dengan hilir, agar semua sampah dapat tertangani dengan optimal dan dapat diambil manfaatnya.

“Kita dorong penanganan sampah yang terintegrasi sejak dari sumbernya. Semua sampah harus terpilah sedari awal agar memudahkan proses pengolahannya. Sampah organik diolah menjadi kompos, sampah anorganik seperti plastik, kertas, kaca, logam, diolah dengan cara daur materi atau daur energi, sehingga bisa menjadi produk baru yang dapat dimanfaatkan” ujar Deputi Nani.

Dalam kunjungan tersebut, Direktur Sustainable Development Danone Indonesia Danone-AQUA, Karyanto Wibowo memaparkan tata kelola pengolahan sampah di fasilitas TPST Samtaku Jimbaran.  Semua sampah yang diangkut ke TPST akan dilakukan pengolahan berdasarkan jenisnya.

 

3 dari 3 halaman

Bisnis Daur Ulang

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali. (Dok Kemenko Marves)

Untuk sampah organik, akan dilakukan pengomposan dengan kapasitas pengolahan 40 ton [er hari.  Untuk botol plastik akan di daur ulang menjadi botol plastik baru, dan residu sampah akan diolah menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).  

“Saat ini, Danone-AQUA telah menjalankan kemitraan bisnis daur ulang botol plastik bekas melalui pengembangan bank sampah, TPS3R/TPST, dan pengepul sampah plastik di 17 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, serta berhasil mengumpulkan setidaknya 13.000 ton botol plastik bekas per tahun sambil turut memberdayakan lebih dari 9.000 pemulung,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini turut hadir juga Gubernur Bali I Wayan Koster, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya serta beberapa pejabat lainnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya