Selama Pandemi, Harta Ridwan Kamil Naik 6,6 M, Ganjar Rp 550 Juta, Anies Justru Berkurang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, selama pandemi Covod-19, harta beberapa penyelenggara negara mengalami kenaikan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Sep 2021, 11:18 WIB
Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil berjoget Any Song Challenge

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, selama pandemi Covid-19, harta beberapa penyelenggara negara mengalami kenaikan. Meski demikian, ada pula yang hartanya berkurang selama pandemi melanda Tanah Air.

Liputan6.com coba membandingkan harta gubernur di Pulau Jawa. Berdasarkan data yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil naik signifikan selama pandemi. Harta Kang Emil naik sebesar Rp 6,6 miliar.

Tercatat, harta tahun 2019 yang dilaporkan pada 2020 Emil memiliki harta sebesar Rp 13,5 miliar. Sementara di tahun 2020 yang dilaporkan tahun 2021, harta Emil naik jadi Rp 20,1 miliar.

Kenaikan harta Emil didominasi oleh tanah dan bangunan. Pada laporan tahun 2020, harta Emil dalam bentuk tanah dan bangunan sebesar Rp 13,4 miliar, sedangkan di tahun periodik 2021, tanah dan bangunan Emil mencapai Rp 18,4 miliar.

Kenaikan harta lainnya yang dilaporkan Emil terdapat pada kas atau setara kas lainnya. Pada laporan tahun 2021 kas Emil sebesar Rp 4,1 miliar, sementara tahun sebelumnya sebesar Rp 3 miliar.

Sementara harta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tercatat naik sekitar Rp 550 juta. Di tahun periodik 2020, harta Ganjar sebesar Rp 9,9 miliar. Satu tahun berselang hartanya naik menjadi Rp 10,5 miliar.

Tanah dan bangunan yang dimiliki Ganjar naik dari Rp 1,1 miliar menjadi Rp 2,5 miliar. Namun harta setara kas Ganjar turun menjadi Rp 6,1 miliar dari Rp 7 miliar.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengalami penurunan harta selama pandemi Covid-19. Jika di laporan tahun 2020 harta Anies sekitar Rp 11 miliar, namun laporan di tahun 2021 harta Anies turun menjadi 10,9 miliar.

 

2 dari 2 halaman

70 Persen Pejabat Hartanya Naik Selama Pandemi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggilan menyebut, selama pandemi, sebanyak 70,3 persen pejabat negara mengalami kenaikan harta. Sedangkan pejabat yang hartanya menurun sebanyak 22,9 persen. Sementara pejabat yang hartanya tetap 6,8 persen.

"Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam webinar, Selasa (7/9/2021).

Menurut Pahala, para pejabat negara yang mengalami penurunan harta yakni mereka yang berasal dari kalangan pengusaha. Pahala menduga selama pandemi Covid-19, pejabat negara sekaligus pebisnis itu merupakan pihak yang terdampak pandemi.

"Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha, yang bisnisnya surut atau bagaimana," kata Pahala.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya